Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/pmk.08/2017 Tahun 2017 Tentang Penggunaan Barang Milik Negara Sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/pmk.08/2017 Tahun 2017 Tentang Penggunaan Barang Milik Negara Sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 205/PMK.08/2017
Tahun 2017
Tentang Penggunaan Barang Milik Negara Sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Desember 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1902
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Desember 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56/PMK.08/2012 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Aset Surat Berharga Syariah Negara yang Berasal dari Barang Milik Negara
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.08/2021 Tahun 2021Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/pmk.08/2017 Tentang Penggunaan Barang Milik Negara Sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara

File