Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/pmk.02/2015 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/pmk.02/2015 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 201/PMK.02/2015
Tahun 2015
Tentang PENGELOLAAN AKUMULASI IURAN PENSIUN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 November 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1703
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 November 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File