Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/pmk.07/2017 Tahun 2017 Tentang Rincian Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Menurut Provinsi/kabupaten/kota yang Dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/pmk.07/2017 Tahun 2017 Tentang Rincian Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Menurut Provinsi/kabupaten/kota yang Dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 19/PMK.07/2017
Tahun 2017
Tentang Rincian Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota yang Dialokasikan Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Februari 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 300
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Februari 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005Tentang Dana PerimbanganPeraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2016 Tahun 2016Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa

File