Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan Sistem Remunerasi Pegawai Balai Kesehatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Judul | Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan Sistem Remunerasi Pegawai Balai Kesehatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KESEHATAN |
Nomor | 18 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PEDOMAN PENYUSUNAN SISTEM REMUNERASI PEGAWAI BALAI KESEHATAN DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL BINA UPAYA KESEHATAN KEMENTERIAN KESEHATAN YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 11 April 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 586 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 30 April 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |