Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/pmk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat Iii Nganjuk Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/pmk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat Iii Nganjuk Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 19/PMK.05/2016
Tahun 2016
Tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT BHAYANGKARA TINGKAT III NGANJUK PADA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 Februari 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 236
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Februari 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File