Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/pmk.06/2009 Tahun 2009 Tentang Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Negara Akibat Bencana Alam Berupa Gempa Bumi di Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Jambi

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/pmk.06/2009 Tahun 2009 Tentang Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Negara Akibat Bencana Alam Berupa Gempa Bumi di Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Jambi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 194/PMK.06/2009
Tahun 2009
Tentang PELAKSANAAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK NEGARA AKIBAT BENCANA ALAM BERUPA GEMPA BUMI DI PROVINSI SUMATERA BARAT DAN PROVINSI JAMBI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 Desember 2009
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 460
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 Desember 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File