Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/pmk.02/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104/pmk.02/2007 Tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/lembaga Tahun Anggaran 2011
| Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/pmk.02/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104/pmk.02/2007 Tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/lembaga Tahun Anggaran 2011 |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 193/PMK.02/2010 |
| Tahun | 2010 |
| Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 104/PMK.02/2007 TENTANG PETUNJUK PENYUSUNAN DAN PENELAAHAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA TAHUN ANGGARAN 2011 |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 23 November 2010 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2010 |
| Nomor_Pengundangan | 557 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 23 November 2010 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | - |
| Dasar_Hukum | - |
Admin Data