Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Pupuk Urea, Pupuk Sp-36, dan Pupuk Amonium Sulfat

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Pupuk Urea, Pupuk Sp-36, dan Pupuk Amonium Sulfat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 27
Tahun 2018
Tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Pupuk Urea, Pupuk SP-36, dan Pupuk Amonium Sulfat
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 Oktober 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1492
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Oktober 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File