Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/pmk.05/2018 Tahun 2018 Tentang Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/pmk.05/2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/pmk.05/2018 Tahun 2018 Tentang Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/pmk.05/2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 52/PMK.05/2018
Tahun 2018
Tentang Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 Mei 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 677
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Mei 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File