Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/pmk.010/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/pmk.010/2017 Tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/pmk.010/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/pmk.010/2017 Tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 17/PMK.010/2018 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2017 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 15 Februari 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 277 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 15 Februari 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |