Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/pmk.07/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/pmk.07/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 173/PMK.07/2017
Tahun 2017
Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 November 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1680
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 November 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.05/2015 Tahun 2015 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umuminstitut Agama Islam Negeri Sumatera Utara Pada Kementerian Agama
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012Tentang Keistimewaan Daerah Istimewa YogyakartaPeraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.05/2015 Tahun 2015Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umuminstitut Agama Islam Negeri Sumatera Utara Pada Kementerian Agama

File