Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/pmk.05/2017 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/pmk.05/2017 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 75/PMK.05/2017
Tahun 2017
Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil pada Lembaga Nonstruktural
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Juni 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 841
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 Juni 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.05/2016 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Non Struktural
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2017Tentang Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga NonstrukturalPeraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.05/2016 Tahun 2016Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Non Struktural

File