Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/pmk.08/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/pmk.011/2012 Tentang Pemberian Dukungan Kelayakan Atas Sebagian Biaya Konstruksi Pada Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/pmk.08/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/pmk.011/2012 Tentang Pemberian Dukungan Kelayakan Atas Sebagian Biaya Konstruksi Pada Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 170/PMK.08/2018 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.011/2012 tentang Pemberian Dukungan Kelayakan Atas Sebagian Biaya Konstruksi Pada Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 21 Desember 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 1720 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 21 Desember 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.011/2012 Tahun 2012 Tentang Pemberian Dukungan Kelayakan Atas Sebagian Biaya Konstruksi Pada Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.011/2012 Tahun 2012Tentang Pemberian Dukungan Kelayakan Atas Sebagian Biaya Konstruksi Pada Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan InfrastrukturPeraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja NegaraPeraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015Tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan InfrastrukturPeraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.011/2012 Tahun 2012Tentang Pemberian Dukungan Kelayakan Atas Sebagian Biaya Konstruksi Pada Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan InfrastrukturPeraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.02/2017 Tahun 2017Tentang Tata Cara Perencanaan, Penelaahan, dan Penetapan Alokasi Anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara, dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Bendahara Umum Negara |