Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/pmk.08/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/pmk.08/2008 Tentang Penjualan Surat Utang Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/pmk.08/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/pmk.08/2008 Tentang Penjualan Surat Utang Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 170/PMK.08/2009
Tahun 2009
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 217/PMK.08/2008 TENTANG PENJUALAN SURAT UTANG NEGARA DALAM VALUTA ASING DI PASAR PERDANA INTERNASIONAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 November 2009
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 420
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 November 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File