Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/pmk.08/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/pmk.08/2008 Tentang Penjualan Surat Utang Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/pmk.08/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/pmk.08/2008 Tentang Penjualan Surat Utang Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 170/PMK.08/2009 |
Tahun | 2009 |
Tentang | PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 217/PMK.08/2008 TENTANG PENJUALAN SURAT UTANG NEGARA DALAM VALUTA ASING DI PASAR PERDANA INTERNASIONAL |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 04 November 2009 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2009 |
Nomor_Pengundangan | 420 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 04 November 2009 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |