Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/pmk.02/2016 Tahun 2016 Tentang Penyediaan Dana Program Penyesuaian Pensiun Eks Pegawai Negeri Sipil Departemen Perhubungan Pada Pt Kereta Api Indonesia (persero)

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/pmk.02/2016 Tahun 2016 Tentang Penyediaan Dana Program Penyesuaian Pensiun Eks Pegawai Negeri Sipil Departemen Perhubungan Pada Pt Kereta Api Indonesia (persero)
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 170/PMK.02/2016
Tahun 2016
Tentang Penyediaan Dana Program Penyesuaian Pensiun Eks Pegawai Negeri Sipil Departemen Perhubungan Pada PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 November 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1723
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 November 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.02/2010 Tahun 2010 Tentang Penyediaan Dana Program Penyesuaian Pensiun Eks Pegawai Negeri Sipil Departemen Perhubungan Pada Pt Kereta Api (persero)
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2007Tentang Penyesuaian Pensiun Eks Pegawai Negeri Sipil Departemen Perhubungan Pada Pt Kereta Api Indonesia (persero)

File