Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2003 Tentang Perusahaan Daerah Perdagangan Umum Provinsi Sulawesi Selatan Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2006 dan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 11 Tahun 2003 Tentang Perusahaan Daerah Pariwisata, Telekomunikasi dan Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan Sebagaimana Telah Diubah dengan

Judul Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2003 Tentang Perusahaan Daerah Perdagangan Umum Provinsi Sulawesi Selatan Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2006 dan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 11 Tahun 2003 Tentang Perusahaan Daerah Pariwisata, Telekomunikasi dan Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2006
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI SULAWESI SELATAN
Nomor 4
Tahun 2012
Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2003 Tentang Perusahaan Daerah Perdagangan Umum Provinsi Sulawesi Selatan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2006 Dan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 11 Tahun 2003 Tentang Perusahaan Daerah Pariwisata, Telekomunikasi Dan Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2006
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 21 Juni 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 4
Nomor_Tambahan 266
Tanggal_Pengundangan 21 Juni 2012
Pejabat_Pengundangan -

File