Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/pmk.011/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/pmk.03/2008 Tentang Penetapan Organisasi-organisasi Internasional dan Pejabat-pejabat Perwakilan Organisasi Internasioanal yang Tidak Masuk Subjek Pajak Penghasilan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/pmk.011/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/pmk.03/2008 Tentang Penetapan Organisasi-organisasi Internasional dan Pejabat-pejabat Perwakilan Organisasi Internasioanal yang Tidak Masuk Subjek Pajak Penghasilan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 166/PMK.011/2012
Tahun 2012
Tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 215/PMK.03/2008 TENTANG PENETAPAN ORGANISASI-ORGANISASI INTERNASIONAL DAN PEJABAT-PEJABAT PERWAKILAN ORGANISASI INTERNASIOANAL YANG TIDAK MASUK SUBJEK PAJAK PENGHASILAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Oktober 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 1051
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Oktober 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File