Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/pmk.07/2016 Tahun 2016 Tentang Rincian Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Menurut Provinsi/kabupaten/kota yang Dialokasikan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/pmk.07/2016 Tahun 2016 Tentang Rincian Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Menurut Provinsi/kabupaten/kota yang Dialokasikan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 162/PMK.07/2016
Tahun 2016
Tentang Rincian Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota yang Dialokasikan Dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Oktober 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.07/2019 Tahun 2019Tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Menurut Daerah Provinsi/kabupaten/kota Pada Tahun 2019
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1627
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Oktober 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.07/2019 Tahun 2019 Tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Menurut Daerah Provinsi/kabupaten/kota Pada Tahun 2019
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005Tentang Dana PerimbanganPeraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2016Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2016 Tahun 2016Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa

File