Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/pmk.03/2012 Tahun 2012 Tentang Penatausahaan dan Pemindahbukuan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan untuk Pertambangan Minyak Bumi, Gas Bumi, dan Panas Bumi

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/pmk.03/2012 Tahun 2012 Tentang Penatausahaan dan Pemindahbukuan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan untuk Pertambangan Minyak Bumi, Gas Bumi, dan Panas Bumi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 15/PMK.03/2012
Tahun 2012
Tentang PENATAUSAHAAN DAN PEMINDAHBUKUAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PERTAMBANGAN UNTUK PERTAMBANGAN MINYAK BUMI, GAS BUMI, DAN PANAS BUMI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 Februari 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 140
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 Februari 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File