Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/pmk.03/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/pmk.03/2015 Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bunga yang Terbit Berdasarkan Pasal 19 Ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009
| Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/pmk.03/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/pmk.03/2015 Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bunga yang Terbit Berdasarkan Pasal 19 Ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 66/PMK.03/2017 |
| Tahun | 2017 |
| Tentang | Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.03/2015 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bunga yang Terbit Berdasarkan Pasal 19 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 12 Mei 2017 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
| Nomor_Pengundangan | 692 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 16 Mei 2017 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.03/2015 Tahun 2015 Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bunga yang Terbit_x000D__x000D_ berdasarkan Pasal 19 Ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun_x000D__x000D_ 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan_x000D__x000D_ sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan_x000D__x000D_ undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 |
| Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.03/2015 Tahun 2015Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bunga yang Terbit_x000D__x000D_ berdasarkan Pasal 19 Ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun_x000D__x000D_ 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan_x000D__x000D_ sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan_x000D__x000D_ undang-undang Nomor 16 Tahun 2009Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.03/2015 Tahun 2015Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bunga yang Terbit_x000D__x000D_ berdasarkan Pasal 19 Ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun_x000D__x000D_ 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan_x000D__x000D_ sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan_x000D__x000D_ undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 |
Admin Data