Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/pmk.03/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/pmk.03/2015 Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bunga yang Terbit Berdasarkan Pasal 19 Ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/pmk.03/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/pmk.03/2015 Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bunga yang Terbit Berdasarkan Pasal 19 Ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 66/PMK.03/2017 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.03/2015 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bunga yang Terbit Berdasarkan Pasal 19 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 12 Mei 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 692 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 16 Mei 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.03/2015 Tahun 2015 Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bunga yang Terbit_x000D__x000D_ berdasarkan Pasal 19 Ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun_x000D__x000D_ 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan_x000D__x000D_ sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan_x000D__x000D_ undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.03/2015 Tahun 2015Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bunga yang Terbit_x000D__x000D_ berdasarkan Pasal 19 Ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun_x000D__x000D_ 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan_x000D__x000D_ sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan_x000D__x000D_ undang-undang Nomor 16 Tahun 2009Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.03/2015 Tahun 2015Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bunga yang Terbit_x000D__x000D_ berdasarkan Pasal 19 Ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun_x000D__x000D_ 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan_x000D__x000D_ sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan_x000D__x000D_ undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 |