Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/pmk.011/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 580/kmk.04/2003 Tentang Tata Laksana Kemudahan Impor Tujuan Ekspor dan Pengawasannya
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/pmk.011/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 580/kmk.04/2003 Tentang Tata Laksana Kemudahan Impor Tujuan Ekspor dan Pengawasannya |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 15/PMK.011/2011 |
Tahun | 2011 |
Tentang | PERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 580/KMK.04/2003 TENTANG TATA LAKSANA KEMUDAHAN IMPOR TUJUAN EKSPOR DAN PENGAWASANNYA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 24 Januari 2011 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2011 |
Nomor_Pengundangan | 34 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 24 Januari 2011 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |