Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/pmk.07/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/pmk.07/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 8/PMK.07/2020
Tahun 2020
Tentang TATA CARA PENYALURAN DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN TAHUN ANGGARAN 2020
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Januari 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 46
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Januari 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2019Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2015Tentang Kementerian KeuanganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.01/2018 Tahun 2018Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan

File