Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/pmk.07/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/pmk.07/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020 |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 8/PMK.07/2020 |
Tahun | 2020 |
Tentang | TATA CARA PENYALURAN DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN TAHUN ANGGARAN 2020 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 27 Januari 2020 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2020 |
Nomor_Pengundangan | 46 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 27 Januari 2020 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2019Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2015Tentang Kementerian KeuanganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.01/2018 Tahun 2018Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan |