Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/pmk.05/2020 Tahun 2020 Tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual_x000D__x000D_ nomor 15 Tentang Peristiwa Setelah Tanggal Pelaporan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/pmk.05/2020 Tahun 2020 Tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual_x000D__x000D_ nomor 15 Tentang Peristiwa Setelah Tanggal Pelaporan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 157/PMK.05/2020
Tahun 2020
Tentang PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUALNOMOR 15 TENTANG PERISTIWA SETELAH TANGGAL PELAPORAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Oktober 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 1194
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 Oktober 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File