Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas dan Gaji Keempat Belas Kepada Pegawai dan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi

Judul Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas dan Gaji Keempat Belas Kepada Pegawai dan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
Nomor 1
Tahun 2019
Tentang PEMBERIAN GAJI KETIGA BELAS DAN GAJI KEEMPAT BELAS KEPADA PEGAWAI DAN PENASIHAT KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Mei 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 5 Tahun 2020Tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Dewan Pengawas dan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi
Tahun_Pengundangan 2019
Nomor_Pengundangan 565
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Mei 2019
Pejabat_Pengundangan -