Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/pmk.01/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/pmk.01/2017 Tentang Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Akuntan dan Akuntan Publik

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/pmk.01/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/pmk.01/2017 Tentang Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Akuntan dan Akuntan Publik
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 155/PMK.01/2017
Tahun 2017
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.01/2017 tentang Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Akuntan dan Akuntan Publik
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 November 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1561
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 November 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.01/2017 Tahun 2017 Tentang Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Akuntan dan Akuntan Publik
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.01/2017 Tahun 2017Tentang Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Akuntan dan Akuntan PublikPeraturan Menteri Keuangan Nomor 234/PMK.01/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian KeuanganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.01/2017 Tahun 2017Tentang Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Akuntan dan Akuntan Publik

File