Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/pmk.05/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256 /pmk.05/2015 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/pmk.05/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256 /pmk.05/2015 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 153/PMK.05/2017 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256 /PMK.05/2015 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 06 November 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 1554 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 08 November 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256/PMK.05/2015 Tahun 2015 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.05/2018 Tahun 2018Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256 /pmk.05/2015 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus |