Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.36/menhut-ii/2010 Tahun 2010 Tentang Tim Terpadu dalam Rangka Penelitian dan Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan
Judul | Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.36/menhut-ii/2010 Tahun 2010 Tentang Tim Terpadu dalam Rangka Penelitian dan Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEHUTANAN |
Nomor | P.36/MENHUT-II/2010 |
Tahun | 2010 |
Tentang | TIM TERPADU DALAM RANGKA PENELITIAN DAN PERUBAHAN PERUNTUKAN DAN FUNGSI KAWASAN HUTAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 02 Agustus 2010 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2010 |
Nomor_Pengundangan | 380 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 05 Agustus 2010 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |