Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.36/menhut-ii/2010 Tahun 2010 Tentang Tim Terpadu dalam Rangka Penelitian dan Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.36/menhut-ii/2010 Tahun 2010 Tentang Tim Terpadu dalam Rangka Penelitian dan Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.36/MENHUT-II/2010
Tahun 2010
Tentang TIM TERPADU DALAM RANGKA PENELITIAN DAN PERUBAHAN PERUNTUKAN DAN FUNGSI KAWASAN HUTAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 Agustus 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 380
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Agustus 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File