Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/pmk.02/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/pmk.02/2017 Tentang Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/pmk.02/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/pmk.02/2017 Tentang Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 148/PMK.02/2018
Tahun 2018
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.02/2017 tentang Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 November 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1547
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 November 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.02/2017 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Akumulasiiuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.02/2017 Tahun 2017Tentang Pengelolaan Akumulasiiuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat NegaraPeraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.02/2017 Tahun 2017Tentang Pengelolaan Akumulasiiuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara

File