Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Permohonan Analisa Hasil Pengawasan dalam Rangka Impor dan Ekspor Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi
Judul | Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Permohonan Analisa Hasil Pengawasan dalam Rangka Impor dan Ekspor Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi |
---|---|
Jenis | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
Pemrakarsa | BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN |
Nomor | 26 |
Tahun | 2020 |
Tentang | PERSYARATAN DAN TATA CARA PERMOHONAN ANALISA HASIL PENGAWASAN DALAM RANGKA IMPOR DAN EKSPOR NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA, DAN PREKURSOR FARMASI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 29 September 2020 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | 2020 |
Nomor_Pengundangan | 1122 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 29 September 2020 |
Pejabat_Pengundangan | - |