Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 39 Tahun 2016 Tentang Penetapan Hasil Pemetaan dan Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pertanahan
Judul | Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 39 Tahun 2016 Tentang Penetapan Hasil Pemetaan dan Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pertanahan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL |
Nomor | 39 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Penetapan Hasil Pemetaan dan Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pertanahan |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 09 Desember 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 1987 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 23 Desember 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016Tentang Perangkat DaerahUndang-Undang Nomor 5 Tahun 1960Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok AgrariaUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016Tentang Perangkat Daerah |