Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/pmk.03/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengecualian Pemotongan Pajak Penghasilan Atas Hasil Investasi Atau Pengembangan Dana dari Aset Dana Jaminan Sosial

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/pmk.03/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengecualian Pemotongan Pajak Penghasilan Atas Hasil Investasi Atau Pengembangan Dana dari Aset Dana Jaminan Sosial
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 140/PMK.03/2017
Tahun 2017
Tentang Tata Cara Pengecualian Pemotongan Pajak Penghasilan Atas Hasil Investasi atau Pengembangan Dana dari Aset Dana Jaminan Sosial
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 Oktober 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1462
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 Oktober 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File