Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/pmk.06/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/pmk.06/2015 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (persero) di Bawah Pembinaan dan Pengawasan Menteri Keuangan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/pmk.06/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/pmk.06/2015 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (persero) di Bawah Pembinaan dan Pengawasan Menteri Keuangan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 135/PMK.06/2017
Tahun 2017
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.06/2015 Tentang Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bawah Pembinaan Dan Pengawasan Menteri Keuangan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 Oktober 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1403
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 Oktober 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.06/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian_x000D__x000D_ anggota Direksi Perusahaan Perseroan (persero) di Bawah_x000D__x000D_ pembinaan dan Pengawasan Menteri Keuangan
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003Tentang Badan Usaha Milik NegaraPeraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.06/2015 Tahun 2015Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian_x000D__x000D_ anggota Direksi Perusahaan Perseroan (persero) di Bawah_x000D__x000D_ pembinaan dan Pengawasan Menteri KeuanganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.06/2015 Tahun 2015Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian_x000D__x000D_ anggota Direksi Perusahaan Perseroan (persero) di Bawah_x000D__x000D_ pembinaan dan Pengawasan Menteri Keuangan

File