Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Usaha Bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Judul Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Usaha Bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor 9
Tahun 2017
Tentang Usaha Bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Juli 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2017
Nomor_Pengundangan 1038
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 Juli 2017
Pejabat_Pengundangan -