Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/pmk.010/2012 Tahun 2012 Tentang Pendaftaran Jaminan Fidusia Bagi Perusahaan Pembiayaan yang Melakukan Pembiayaan Konsumen untuk Kendaraan Bermotor dengan Pembebanan Jaminan Fidusia

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/pmk.010/2012 Tahun 2012 Tentang Pendaftaran Jaminan Fidusia Bagi Perusahaan Pembiayaan yang Melakukan Pembiayaan Konsumen untuk Kendaraan Bermotor dengan Pembebanan Jaminan Fidusia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 130/PMK.010/2012
Tahun 2012
Tentang PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA BAGI PERUSAHAAN PEMBIAYAAN YANG MELAKUKAN PEMBIAYAAN KONSUMEN UNTUK KENDARAAN BERMOTOR DENGAN PEMBEBANAN JAMINAN FIDUSIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 Agustus 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.010/2017 Tahun 2017Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan/keputusan Menteri Keuangan yang Pengaturan Kewenangannya Beralih dari Kementerian Keuangan Kepada Otoritas Jasa Keuangan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 786
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 Agustus 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File