Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/pmk.01/2021 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/pmk.01/2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Keuangan
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/pmk.01/2021 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/pmk.01/2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Keuangan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 130/PMK.01/2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 138/PMK.01/2018 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN ANALISIS JABATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 16 September 2021 |
Pejabat_Menetapkan | SRI MULYANI INDRAWATI |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2021 |
Nomor_Pengundangan | 1093 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 24 September 2021 |
Pejabat_Pengundangan | BENNY RIYANTO |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/PMK.01/2018 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Keuangan |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 30 Tahun 2014Tentang Administrasi PemerintahanPeraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri SipilPeraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020Tentang Pengelolaan Sampah SpesifikPeraturan Menteri Keuangan Nomor 138/PMK.01/2018 Tahun 2018Tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian KeuanganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.01/2018 Tahun 2018Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan |