Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/pmk.01/2021 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/pmk.01/2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Keuangan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/pmk.01/2021 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/pmk.01/2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Keuangan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 130/PMK.01/2021
Tahun 2021
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 138/PMK.01/2018 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN ANALISIS JABATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 September 2021
Pejabat_Menetapkan SRI MULYANI INDRAWATI
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1093
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 September 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/PMK.01/2018 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Keuangan
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 30 Tahun 2014Tentang Administrasi PemerintahanPeraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri SipilPeraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020Tentang Pengelolaan Sampah SpesifikPeraturan Menteri Keuangan Nomor 138/PMK.01/2018 Tahun 2018Tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian KeuanganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.01/2018 Tahun 2018Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan

File