Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/pmk.05/2009 Tahun 2009 Tentang Pelimpahan Wewenang Penerbitan Surat Kuasa Umum Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/pmk.05/2009 Tahun 2009 Tentang Pelimpahan Wewenang Penerbitan Surat Kuasa Umum Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 127/PMK.05/2009 |
Tahun | 2009 |
Tentang | PELIMPAHAN WEWENANG PENERBITAN SURAT KUASA UMUM PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN KEPADA KEPALA KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 18 Agustus 2009 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2009 |
Nomor_Pengundangan | 255 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 14 Agustus 2009 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |