Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/pmk.07/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/pmk.07/2017 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/pmk.07/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/pmk.07/2017 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 121/PMK.07/2018
Tahun 2018
Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 September 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1341
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 September 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 Tahun 2017Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana DesaUndang-Undang Nomor 21 Tahun 2001Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi PapuaUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan NasionalUndang-Undang Nomor 33 Tahun 2004Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan DaerahUndang-Undang Nomor 11 Tahun 2006Tentang Pemerintahan AcehUndang-Undang Nomor 13 Tahun 2012Tentang Keistimewaan Daerah Istimewa YogyakartaPeraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005Tentang Dana PerimbanganPeraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014Tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja NegaraPeraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 Tahun 2017Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa

File