Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/pmk.08/2015 Tahun 2015 Tentang Pencabutan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 86kmk032002 Tentang Tata Cara Penggunaan Stiker dalam Pemungutan dan Pelunasan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Produk Rekaman Gambar dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 174kmk032004 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Produk Rekaman Suara

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/pmk.08/2015 Tahun 2015 Tentang Pencabutan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 86kmk032002 Tentang Tata Cara Penggunaan Stiker dalam Pemungutan dan Pelunasan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Produk Rekaman Gambar dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 174kmk032004 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Produk Rekaman Suara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 120/PMK.08/2015
Tahun 2015
Tentang PENCABUTAN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 86KMK032002 TENTANG TATA CARA PENGGUNAAN STIKER DALAM PEMUNGUTAN DAN PELUNASAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN PRODUK REKAMAN GAMBAR DAN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 174KMK032004 TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN PRODUK REKAMAN SUARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 Juni 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 949
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 25 Juni 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File