Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/pmk.08/2015 Tahun 2015 Tentang Pencabutan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 86kmk032002 Tentang Tata Cara Penggunaan Stiker dalam Pemungutan dan Pelunasan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Produk Rekaman Gambar dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 174kmk032004 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Produk Rekaman Suara
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/pmk.08/2015 Tahun 2015 Tentang Pencabutan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 86kmk032002 Tentang Tata Cara Penggunaan Stiker dalam Pemungutan dan Pelunasan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Produk Rekaman Gambar dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 174kmk032004 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Produk Rekaman Suara |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 120/PMK.08/2015 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PENCABUTAN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 86KMK032002 TENTANG TATA CARA PENGGUNAAN STIKER DALAM PEMUNGUTAN DAN PELUNASAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN PRODUK REKAMAN GAMBAR DAN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 174KMK032004 TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN PRODUK REKAMAN SUARA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 24 Juni 2015 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2015 |
Nomor_Pengundangan | 949 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 25 Juni 2015 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |