Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/pmk.07/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/pmk.07/2011 Tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2011

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/pmk.07/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/pmk.07/2011 Tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2011
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 205/PMK.07/2011
Tahun 2011
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 71/PMK.07/2011 TENTANG PEDOMAN UMUM DAN ALOKASI TUNJANGAN PROFESI GURU PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KEPADA DAERAH PROVINSI, KABUPATEN, DAN KOTA TAHUN ANGGARAN 2011
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 Desember 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 815
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 Desember 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File