Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/pmk.011/2012 Tahun 2012 Tentang Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah dan Penghitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Hasil Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi untuk Pembangkitan Energi/listrik Tahun Anggaran 2012
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/pmk.011/2012 Tahun 2012 Tentang Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah dan Penghitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Hasil Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi untuk Pembangkitan Energi/listrik Tahun Anggaran 2012 |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 119/PMK.011/2012 |
Tahun | 2012 |
Tentang | PAJAK PENGHASILAN DITANGGUNG PEMERINTAH DAN PENGHITUNGAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK ATAS HASIL PENGUSAHAAN SUMBER DAYA PANAS BUMI UNTUK PEMBANGKITAN ENERGI/LISTRIK TAHUN ANGGARAN 2012 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 12 Juli 2012 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2012 |
Nomor_Pengundangan | 708 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 12 Juli 2012 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |