Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/pmk.03/2015/2015 Tahun 2015 Tentang Standar Reviu Atas Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/pmk.03/2015/2015 Tahun 2015 Tentang Standar Reviu Atas Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 10/PMK.03/2015/2015
Tahun 2015
Tentang STANDAR REVIU ATAS LAPORAN KEUANGAN BENDAHARA UMUM NEGARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 Januari 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 42
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 Januari 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File