Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/pmk.03/2013 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pengembalian Atas Kelebihan Pembayaran Pajak yang Seharusnya Tidak Terutang

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/pmk.03/2013 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pengembalian Atas Kelebihan Pembayaran Pajak yang Seharusnya Tidak Terutang
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 10/PMK.03/2013
Tahun 2013
Tentang TATA CARA PENGEMBALIAN ATAS KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK YANG SEHARUSNYA TIDAK TERUTANG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 Januari 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 13
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 Januari 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File