Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/pmk.011/2010 Tahun 2010 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan untuk Memproduksi Barang dan/atau Jasa Guna Kepentingan Umum dan Peningkatan Daya Saing Industri Sektor Tertentu untuk Tahun Anggaran 2010
| Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/pmk.011/2010 Tahun 2010 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan untuk Memproduksi Barang dan/atau Jasa Guna Kepentingan Umum dan Peningkatan Daya Saing Industri Sektor Tertentu untuk Tahun Anggaran 2010 |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 07/PMK.011/2010 |
| Tahun | 2010 |
| Tentang | BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG DAN BAHAN UNTUK MEMPRODUKSI BARANG DAN/ATAU JASA GUNA KEPENTINGAN UMUM DAN PENINGKATAN DAYA SAING INDUSTRI SEKTOR TERTENTU UNTUK TAHUN ANGGARAN 2010 |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 18 Januari 2010 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2010 |
| Nomor_Pengundangan | 17 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 18 Januari 2010 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | - |
| Dasar_Hukum | - |
Admin Data