Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pedoman Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Ketenagakerjaan

Judul Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pedoman Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Ketenagakerjaan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor 8
Tahun 2019
Tentang PEDOMAN NOMENKLATUR JABATAN PELAKSANA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Juni 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 700
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 Juni 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File