Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan

Judul Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor 33
Tahun 2016
Tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 November 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1753
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 November 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Pengawasan Ketenagakerjaan
Dasar_Hukum Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010Tentang Pengawasan KetenagakerjaanUndang-Undang Nomor 3 Tahun 1951Tentang Pernyataan Berlakunya Undang-undang Pengawasan Perburuhan Tahun 1948 Nr. 23 dari Republik Indonesia Untuk Seluruh IndonesiaUndang-Undang Nomor 1 Tahun 1970Tentang Keselamatan KerjaUndang-Undang Nomor 13 Tahun 2003Tentang KetenagakerjaanUndang-Undang Nomor 21 Tahun 2003Tentang Pengesahan Ilo Convention No. 81 Concerning Labour Inspection In Industry and Commerce (konvensi Ilo No. 81 Mengenai Pengawasan Ketenagakerjaan dalam Industri dan Perdagangan)Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010Tentang Pengawasan KetenagakerjaanPeraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2015Tentang Tata Cara Mempersiapkan Pembentukan Rancangan Undang-undang, Rancangan Peraturan Pemerintah, dan Rancangan Peraturan Presiden Serta Pembentukan Rancangan Peraturan Menteri di Kementerian Ketenagakerjaan

File