Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/upah _x000D__x000D_ bagi Pekerja/buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (covid-19)

Judul Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/upah _x000D__x000D_ bagi Pekerja/buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (covid-19)
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor 21
Tahun 2021
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN NOMOR 14 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN PEMERINTAH BERUPA SUBSIDI GAJI/UPAHBAGI PEKERJA/BURUH DALAM PENANGANAN DAMPAK CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 08 November 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1233
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 November 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File