Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Layanan Legalisasi Apostille Pada Dokumen Publik

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Layanan Legalisasi Apostille Pada Dokumen Publik
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 6
Tahun 2022
Tentang LAYANAN LEGALISASI APOSTILLE PADA DOKUMEN PUBLIK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Januari 2022
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 98
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 Januari 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File