Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
| Judul | Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga |
|---|---|
| Jenis | UNDANG-UNDANG |
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 52 |
| Tahun | 2009 |
| Tentang | PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 29 Oktober 2009 |
| Pejabat_Menetapkan | SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2009 |
| Nomor_Pengundangan | 161 |
| Nomor_Tambahan | 5080 |
| Tanggal_Pengundangan | 29 Oktober 2009 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera |
| Dasar_Hukum | Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2010Tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana NasionalPeraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga |
Admin Data