Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Pejabat Perbendaharaan Negara, Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, dan Unit Akuntansi Barang Milik Negara di Kementerian Ketenagakerjaan

Judul Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Pejabat Perbendaharaan Negara, Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, dan Unit Akuntansi Barang Milik Negara di Kementerian Ketenagakerjaan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor 20
Tahun 2021
Tentang PEJABAT PERBENDAHARAAN NEGARA, UNIT AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN, DAN UNIT AKUNTANSI BARANG MILIK NEGARA DI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 November 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1232
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 November 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File