Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan Komunitas Pekerja Migran Indonesia di Desa Migran Produktif

Judul Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan Komunitas Pekerja Migran Indonesia di Desa Migran Produktif
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor 2
Tahun 2019
Tentang PEMBERDAYAAN KOMUNITAS PEKERJA MIGRAN INDONESIA DI DESA MIGRAN PRODUKTIF
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 Maret 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 241
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 Maret 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File